Oro-Oro Ombo, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur smpmaarifnubatu@gmail.com
(0341) 596202
Kegiatan pembelajaran di kelas
Program

Tujuan Pendidikan Nasional

Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sedangkan tujuan pada jenjang pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Dasar Hukum

UU No. 20 Tahun 2003

Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi rujukan utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, termasuk pada jenjang pendidikan dasar.